Jakarta — Isu larangan pengisian BBM subsidi jenis Pertalite untuk sejumlah mobil mulai 1 Juni 2026 meledak di ruang publik. Kabar yang ramai beredar itu langsung memicu kegaduhan nasional, terutama di kalangan pemilik mobil keluarga yang selama ini bergantung pada bahan bakar subsidi untuk kebutuhan harian.

Sorotan tajam tertuju pada sederet kendaraan bermesin di atas 1.400 cc yang disebut tak lagi diperbolehkan mengisi Pertalite di SPBU. Jika kebijakan itu benar-benar diberlakukan penuh, jutaan pemilik mobil di Indonesia dipastikan harus merogoh kocek lebih dalam karena dipaksa beralih ke BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan sejenisnya.

Pemerintah disebut tengah mengencangkan distribusi subsidi agar lebih tepat sasaran. Langkah itu juga dikaitkan dengan upaya menekan beban anggaran negara yang selama ini tersedot akibat tingginya konsumsi BBM bersubsidi.

Melalui sistem digitalisasi QR Code MyPertamina, kendaraan yang masuk kategori tertentu nantinya disebut akan langsung terdeteksi saat melakukan pengisian. Mobil yang tak memenuhi syarat dikabarkan otomatis tertolak membeli Pertalite di dispenser SPBU.

“Kalau benar diberlakukan, tentu dampaknya besar bagi masyarakat pengguna mobil harian,” ujar seorang pengguna kendaraan di Jakarta yang mengaku cemas dengan kabar tersebut.

Yang paling terpukul disebut berasal dari segmen Low MPV—kelas kendaraan yang selama ini menjadi tulang punggung mobil keluarga Indonesia.

Toyota Avanza tipe 1.5G dan seluruh lini Toyota Veloz disebut masuk daftar kendaraan yang tak lagi bisa mengisi Pertalite karena menggunakan mesin 1.496 cc.

Nama lain yang ikut terseret ialah Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Xpander Cross bermesin 1.499 cc. Begitu pula Hyundai Stargazer dan Wuling Cortez yang disebut terdampak karena kapasitas mesin dan spesifikasi teknologinya.

Jika benar berjalan mulai awal Juni, lonjakan biaya operasional diprediksi tak terhindarkan. Pengguna mobil dengan intensitas perjalanan tinggi menjadi kelompok yang paling merasakan tekanan.

Tak berhenti di MPV, daftar kendaraan yang disebut tersapu aturan baru itu juga merambah SUV populer di pasar nasional.

Mulai dari Toyota Rush, Daihatsu Terios, Honda BR-V, Hyundai Creta, Suzuki XL7 hingga Suzuki Ertiga disebut tak lagi masuk kategori pengguna Pertalite.

Di segmen crossover dan SUV menengah, nama-nama seperti Honda HR-V, Chery Omoda 5, Wuling Almaz RS, Toyota Innova Zenix hingga Toyota Fortuner juga disebut ikut tercoret.

Bahkan sedan dan hatchback yang identik dengan performa tinggi tak luput dari daftar tersebut. Honda Civic serta Mazda3 dikabarkan wajib menggunakan BBM nonsubsidi demi menyesuaikan standar mesin.

Berikut daftar mobil yang ramai disebut tak bisa lagi mengisi Pertalite mulai 1 Juni 2026:

• Toyota Avanza 1.5G
• Toyota Veloz
• Mitsubishi Xpander
• Mitsubishi Xpander Cross
• Hyundai Stargazer
• Wuling Cortez Turbo
• Toyota Rush
• Daihatsu Terios
• Honda BR-V
• Hyundai Creta
• Suzuki XL7 Hybrid
• Suzuki Ertiga Hybrid
• Honda HR-V
• Chery Omoda 5 Turbo
• Wuling Almaz RS
• Toyota Innova Zenix bensin
• Toyota Fortuner 2.7 SRZ
• Honda CR-V Turbo
• Honda Civic RS Turbo
• Mazda 3 Sedan
• Mazda 3 Hatchback

Meski daftar itu sudah telanjur memantik keresahan dan perdebatan di media sosial, masyarakat diminta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Hingga kini, keputusan resmi terkait implementasi nasional kebijakan tersebut masih menunggu pengumuman pemerintah dan pihak Pertamina.

Satu hal yang pasti: bila aturan itu benar-benar diketok tanpa kompromi, peta konsumsi BBM nasional bakal berubah drastis—dan dompet jutaan pemilik mobil keluarga Indonesia ikut jadi taruhannya.